Cermin Keterpaduan Eksekutif dan Legislatif

By Admin

nusakini.com--Gubernur Kepri, H Nurdin Basirun mengatakan pandangan yang diberikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Kepri terhadap Ranperda SOTK merupakan cerminan keterpaduan antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pemerintahan di daerah. Semua pandangan yang diberikan akan dijadikan masukan dalam pembentukan perangkat daerah. 

Hal ini disampaikan Nurdin saat menghadiri Sidang Paripurna Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Fraksi-fraksi terkait pembentukan susunan perangkat daerah (SOTK) Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (15/9) di ruang sidang utama Kantor DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang. 

"Kami atas nama Pemprov Kepri mengucapkan terimakasih atas pandangan yang telah disampaikan pada paripurna sebelumnya terkait pembahasan SOTK, dan tentunya akan dijadikan masukan dalam pembentukan perangkat daerah tersebut, " ucap Nurdin diawal sambutannya. 

Nurdin menegaskan bahwa apa yang telah disusun oleh pihak provinsi sebelumnya merupakan cerminan dari peraturan dari pusat yakni PP Nomor 18 Tahun 2016 namun tidak serta merta memisahkan antara apa yang sudah disusun dengan pandangan yang telah diberikan Fraksi-fraksi. 

"Kami dalam menata struktur organisasi sudah sesuai dengan aturan dari pusat yang teruang dalam setiap pasal pada PP Nomor 18 Tahun 2016 dan dengan pandangan yang sudah diberikan agar selanjutnya dapat segera dibahas untuk ketahap selanjutnya," sambung Nurdin. 

Nurdin juga menambahkan draft Jawaban Pemerintah terkait SOTK sudah disusun pula dalam bentuk Matrix yang selanjutnya diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk selanjutnya dibahas serta dilanjutkan ketahap selanjutnya. 

"Kita tahu bahwa dalam mewujudkan tata pemerintah yang baik, Tepat fungsi dan Tepat ukuran maka keterpaduan kita sebagai pimpinan didaerah harus baik dan berjalan lancar, kami berharap agar ranperda yang sudah diberikan dapat dilanjutkan ketahap lebih lanjut dan segera diselesaikan segera," tutup Nurdin.(p/ab)